I.14544 · Pencegahan Perilaku Kekerasan
Catatan Akademik: Panduan ini adalah alat bantu belajar mahasiswa dan perawat. Isi kamus masih dilengkapi dan belum diverifikasi penuh terhadap buku resmi; untuk dokumentasi rekam medis resmi, selalu rujuk buku standar DPP PPNI (SDKI, SLKI, SIKI) dan SPO institusi.
I.14544 (SIKI)
Pencegahan Perilaku Kekerasan (I.14544)
Intervensi Keperawatan (SIKI): Pencegahan Perilaku Kekerasan (I.14544)
Definisi SIKI: Meminimalkan risiko perilaku menyerang pada diri sendiri, orang lain, atau lingkungan.
1. Observasi (O)
- Monitor adanya benda yang berpotensi membahayakan (mis. benda tajam, tali)
- Monitor keamanan barang yang dibawa oleh pengunjung
- Monitor selama penggunaan barang yang dapat membahayakan (mis. pisau cukur)
- Monitor tanda-tanda agitasi, kemarahan, atau dorongan melukai diri sendiri (mutilasi diri)
2. Terapeutik (T)
- Pertahankan lingkungan bebas dari bahaya secara rutin
- Lakukan pendekatan de-eskalasi yang tenang dengan menjaga jarak aman
- Bantu pasien menyalurkan energi marah secara konstruktif
- Libatkan keluarga dalam perawatan pasien
3. Edukasi (E)
- Anjurkan pengunjung dan keluarga untuk mendukung keselamatan pasien
- Latih cara mengungkapkan perasaan secara asertif
- Latih untuk meredakan kemarahan secara verbal dan perilaku (mis. relaksasi napas dalam, memukul bantal, ibadah)
4. Kolaborasi (K)
- Kolaborasi pemberian medikasi psikofarmaka untuk mengendalikan agitasi akut, jika perlu
Intervensi utama pada diagnosis SDKI:
Susun askep dengan AI
Punya skenario kasus fiktif? Buka Asisten AI dengan mode Askep 3S yang sudah terpilih, lalu tulis kasusnya.
Referensi
- PPNI. (2017). Standar Diagnosis Keperawatan Indonesia: Definisi dan Indikator Diagnostik, Edisi 1 Cetakan III (Revisi). Jakarta: PPNI.
- PPNI. (2019). Standar Luaran Keperawatan Indonesia: Definisi dan Kriteria Hasil Keperawatan, Edisi 1 Cetakan II. Jakarta: PPNI.
- PPNI. (2018). Standar Intervensi Keperawatan Indonesia: Definisi dan Tindakan Keperawatan, Edisi 1 Cetakan II. Jakarta: PPNI.