L.13121 · Peran Pemberi Asuhan
Catatan Akademik: Panduan ini adalah alat bantu belajar mahasiswa dan perawat. Isi kamus masih dilengkapi dan belum diverifikasi penuh terhadap buku resmi; untuk dokumentasi rekam medis resmi, selalu rujuk buku standar DPP PPNI (SDKI, SLKI, SIKI) dan SPO institusi.
L.13121 (SLKI)
Peran Pemberi Asuhan (L.13121)
Luaran Keperawatan (SLKI): Peran Pemberi Asuhan (L.13121) · Ekspektasi: Meningkat
| Kriteria Hasil (Indikator SLKI) | Arah target |
|---|---|
| Kemampuan memberi asuhan | ↑ Meningkat |
| Kemampuan merawat pasien & memenuhi kebutuhan fisik/psikologis pasien | ↑ Meningkat |
| Kekhawatiran dirawat kembali & kekhawatiran kelanjutan perawatan | ↓ Menurun |
| Perasaan depresi, marah, & stres pemberian asuhan | ↓ Menurun |
Rumusan Tujuan & Kriteria Hasil:
Setelah dilakukan intervensi keperawatan selama 3 x 24 jam, maka Peran Pemberi Asuhan (L.13121) meningkat, dengan kriteria hasil: Kemampuan memberi asuhan meningkat, Kemampuan merawat pasien & memenuhi kebutuhan fisik/psikologis pasien meningkat, Kekhawatiran dirawat kembali & kekhawatiran kelanjutan perawatan menurun, Perasaan depresi, marah, & stres pemberian asuhan menurun.
Luaran utama pada diagnosis SDKI:
Susun askep dengan AI
Punya skenario kasus fiktif? Buka Asisten AI dengan mode Askep 3S yang sudah terpilih, lalu tulis kasusnya.
Referensi
- PPNI. (2017). Standar Diagnosis Keperawatan Indonesia: Definisi dan Indikator Diagnostik, Edisi 1 Cetakan III (Revisi). Jakarta: PPNI.
- PPNI. (2019). Standar Luaran Keperawatan Indonesia: Definisi dan Kriteria Hasil Keperawatan, Edisi 1 Cetakan II. Jakarta: PPNI.
- PPNI. (2018). Standar Intervensi Keperawatan Indonesia: Definisi dan Tindakan Keperawatan, Edisi 1 Cetakan II. Jakarta: PPNI.