I.14546 · Pencegahan Terpapar Bahan Berbahaya
Catatan Akademik: Panduan ini adalah alat bantu belajar mahasiswa dan perawat. Isi kamus masih dilengkapi dan belum diverifikasi penuh terhadap buku resmi; untuk dokumentasi rekam medis resmi, selalu rujuk buku standar DPP PPNI (SDKI, SLKI, SIKI) dan SPO institusi.
I.14546 (SIKI)
Pencegahan Terpapar Bahan Berbahaya (I.14546)
Intervensi Keperawatan (SIKI): Pencegahan Terpapar Bahan Berbahaya (I.14546)
Definisi SIKI: Mengidentifikasi dan menerapkan langkah proteksi untuk mencegah kontak kulit, inhalasi, atau tertelannya zat kimia beracun, sitotoksik, radiasi, maupun patogen biologis.
1. Observasi (O)
- Identifikasi jenis bahan berbahaya (sitostatika, desinfektan tingkat tinggi, formalin, merkuri, pestisida, atau radiasi)
- Periksa ketersediaan fasilitas pencuci mata darurat (Emergency Eyewash) dan Safety Shower
2. Terapeutik (T)
- Gunakan Alat Pelindung Diri (APD) yang sesuai dengan jenis bahan berbahaya
- Lakukan pencampuran obat sitostatika di dalam Biological Safety Cabinet (BSC)
- Simpan bahan B3 di lemari terkunci berlabel jelas dengan MSDS dan terpisah dari obat/makanan
3. Edukasi (E)
- Edukasi petugas, pasien, dan keluarga mengenai bahaya paparan bahan kimia serta langkah dekontaminasi awal
4. Kolaborasi (K)
- Kolaborasi dengan instalasi pengolahan limbah B3 dan K3RS
Intervensi utama pada diagnosis SDKI:
- Belum ditautkan
Susun askep dengan AI
Punya skenario kasus fiktif? Buka Asisten AI dengan mode Askep 3S yang sudah terpilih, lalu tulis kasusnya.
Referensi
- PPNI. (2017). Standar Diagnosis Keperawatan Indonesia: Definisi dan Indikator Diagnostik, Edisi 1 Cetakan III (Revisi). Jakarta: PPNI.
- PPNI. (2019). Standar Luaran Keperawatan Indonesia: Definisi dan Kriteria Hasil Keperawatan, Edisi 1 Cetakan II. Jakarta: PPNI.
- PPNI. (2018). Standar Intervensi Keperawatan Indonesia: Definisi dan Tindakan Keperawatan, Edisi 1 Cetakan II. Jakarta: PPNI.