I.14513 · Manajemen Keselamatan Lingkungan
Catatan Akademik: Panduan ini adalah alat bantu belajar mahasiswa dan perawat. Isi kamus masih dilengkapi dan belum diverifikasi penuh terhadap buku resmi; untuk dokumentasi rekam medis resmi, selalu rujuk buku standar DPP PPNI (SDKI, SLKI, SIKI) dan SPO institusi.
I.14513 (SIKI)
Manajemen Keselamatan Lingkungan (I.14513)
Intervensi Keperawatan (SIKI): Manajemen Keselamatan Lingkungan (I.14513)
Definisi SIKI: Mengidentifikasi dan mengelola lingkungan fisik untuk meningkatkan keselamatan.
1. Observasi (O)
- Identifikasi kebutuhan keselamatan pasien (mis. kondisi fisik, fungsi kognitif, dan riwayat perilaku)
- Monitor perubahan status keselamatan lingkungan
2. Terapeutik (T)
- Hilangkan bahaya keselamatan lingkungan (mis. fisik, biologi, dan kimia), jika memungkinkan
- Modifikasi lingkungan untuk meminimalkan bahaya dan risiko
- Sediakan alat bantu keamanan lingkungan (mis.โทร/pegangan tangan, keset anti-selip, pagar tempat tidur)
- Gunakan perangkat pelindung (mis. pengekangan fisik, rel samping, pintu terkunci, pagar) untuk membatasi mobilitas fisik atau akses pada situasi yang membahayakan
- Pasang tanda peringatan keselamatan (mis. tanda lantai basah, risiko jatuh)
- Fasilitasipindah pasien ke lingkungan yang lebih aman, jika perlu
3. Edukasi (E)
- Ajarkan individu, keluarga, dan kelompok risiko tinggi tentang bahaya lingkungan
4. Kolaborasi (K)
- Kolaborasi dengan bagian pemeliharaan sarana (IPSRS) dan K3 rumah sakit
Intervensi utama pada diagnosis SDKI:
- Belum ditautkan
Susun askep dengan AI
Punya skenario kasus fiktif? Buka Asisten AI dengan mode Askep 3S yang sudah terpilih, lalu tulis kasusnya.
Referensi
- PPNI. (2017). Standar Diagnosis Keperawatan Indonesia: Definisi dan Indikator Diagnostik, Edisi 1 Cetakan III (Revisi). Jakarta: PPNI.
- PPNI. (2019). Standar Luaran Keperawatan Indonesia: Definisi dan Kriteria Hasil Keperawatan, Edisi 1 Cetakan II. Jakarta: PPNI.
- PPNI. (2018). Standar Intervensi Keperawatan Indonesia: Definisi dan Tindakan Keperawatan, Edisi 1 Cetakan II. Jakarta: PPNI.