← Kembali ke daftar

I.14503 · Identifikasi Pasien

Catatan Akademik: Panduan ini adalah alat bantu belajar mahasiswa dan perawat. Isi kamus masih dilengkapi dan belum diverifikasi penuh terhadap buku resmi; untuk dokumentasi rekam medis resmi, selalu rujuk buku standar DPP PPNI (SDKI, SLKI, SIKI) dan SPO institusi.
I.14503 (SIKI)

Identifikasi Pasien (I.14503)

Keamanan dan Proteksi

Intervensi Keperawatan (SIKI): Identifikasi Pasien (I.14503)

Definisi SIKI: Memastikan ketepatan identitas pasien menggunakan minimal dua penanda identitas resmi sebelum melakukan setiap tindakan medis/keperawatan (SKP 1).

1. Observasi (O)
  • Periksa ketersediaan dan kejelasan tulisan pada gelang identitas pasien (Biru Muda untuk laki-laki, Merah Muda/Pink untuk perempuan)
  • Identifikasi minimal DUA penanda identitas resmi: Nama Lengkap, Tanggal Lahir, dan/atau Nomor Rekam Medis (dilarang menggunakan nomor kamar/tempat tidur)
2. Terapeutik (T)
  • Pasang gelang identitas saat pasien masuk rawat inap/IGD
  • Mintalah pasien menyebutkan sendiri nama lengkap dan tanggal lahirnya (identifikasi aktif) sambil mencocokkannya dengan gelang identitas
  • Lakukan verifikasi identitas wajib sebelum: pemberian obat/cairan, pemberian transfusi darah, pengambilan sampel darah/spesimen lab, dan pelaksanaan prosedur/tindakan medis
3. Edukasi (E)
  • Jelaskan kepada pasien dan keluarga tujuan pemasangan gelang identitas dan alasan petugas selalu menanyakan ulang identitas sebelum tindakan
4. Kolaborasi (K)
  • Kolaborasi dengan petugas admisi untuk pencetakan ulang gelang identitas bila rusak/terlepas

Intervensi utama pada diagnosis SDKI:

  • Belum ditautkan

Susun askep dengan AI

Punya skenario kasus fiktif? Buka Asisten AI dengan mode Askep 3S yang sudah terpilih, lalu tulis kasusnya.

Susun askep dengan AI →

Referensi