← Kembali ke daftar

I.14501 · Dekontaminasi

Catatan Akademik: Panduan ini adalah alat bantu belajar mahasiswa dan perawat. Isi kamus masih dilengkapi dan belum diverifikasi penuh terhadap buku resmi; untuk dokumentasi rekam medis resmi, selalu rujuk buku standar DPP PPNI (SDKI, SLKI, SIKI) dan SPO institusi.
I.14501 (SIKI)

Dekontaminasi (I.14501)

Keamanan dan Proteksi

Intervensi Keperawatan (SIKI): Dekontaminasi (I.14501)

Definisi SIKI: Membersihkan dan menghilangkan zat berbahaya (bahan kimia beracun, zat biologis infeksius, atau partikel radioaktif) dari permukaan kulit, mata, dan mukosa tubuh pasien.

1. Observasi (O)
  • Identifikasi jenis zat kontaminan (asam kuat, basa kuat, pestisida organofosfat, hidrokarbon, agen biologis, atau radiasi), sifat fisikanya, waktu, dan rute pajanan
  • Monitor status jalan napas, pernapasan, dan sirkulasi (ABC) serta tanda toksisitas sistemik
  • Monitor kondisi kulit dan mata setelah proses dekontaminasi
2. Terapeutik (T)
  • Kenakan Alat Pelindung Diri (APD) level hazmat/lengkap SEBELUM menyentuh pasien
  • Lakukan dekontaminasi di zona dekontaminasi khusus
  • Lepaskan seluruh pakaian dan perhiasan pasien secara hati-hati dan masukkan ke kantong limbah berbahaya tertutup
  • Jika kontaminan berupa bubuk kering: sikat/sapu bubuk kering dari kulit terlebih dahulu sebelum disiram air
  • Siram seluruh tubuh dan rambut dengan air mengalir bertekanan rendah selama 15–30 menit dan cuci dengan sabun lembut
  • Lakukan irigasi mata dengan NaCl 0,9% bila mata terpapar
3. Edukasi (E)
  • Jelaskan prosedur pembersihan darurat kepada pasien untuk mengurangi kepanikan
4. Kolaborasi (K)
  • Kolaborasi dengan tim HAZMAT/K3 rumah sakit dan dokter IGD untuk pemberian antidotum spesifik

Intervensi utama pada diagnosis SDKI:

  • Belum ditautkan

Susun askep dengan AI

Punya skenario kasus fiktif? Buka Asisten AI dengan mode Askep 3S yang sudah terpilih, lalu tulis kasusnya.

Susun askep dengan AI →

Referensi