I.11347 · Dukungan Pemeliharaan Rumah
Catatan Akademik: Panduan ini adalah alat bantu belajar mahasiswa dan perawat. Isi kamus masih dilengkapi dan belum diverifikasi penuh terhadap buku resmi; untuk dokumentasi rekam medis resmi, selalu rujuk buku standar DPP PPNI (SDKI, SLKI, SIKI) dan SPO institusi.
I.11347 (SIKI)
Dukungan Pemeliharaan Rumah (I.11347)
Intervensi Keperawatan (SIKI): Dukungan Pemeliharaan Rumah (I.11347)
Definisi SIKI: Memfasilitasi dalam mempertahankan lingkungan rumah bersih, aman, dan mendukung pertumbuhan anggota keluarga.
1. Observasi (O)
- Identifikasi faktor yang berkontribusi terhadap gangguan pemeliharaan rumah (mis. fisik, psikologis, finansial, kurang pengetahuan)
- Monitor kondisi kebersihan, ventilasi, pencahayaan, dan keamanan lingkungan rumah
2. Terapeutik (T)
- Fasilitasi dalam mencuci pakaian kotor dan memperbaiki peralatan rumah tangga
- Bantu keluarga menggunakan dukungan sosial yang ada
- Sediakan informasi cara menjadikan rumah aman dan bersih
- Bantu menentukan prioritas penataan dan pembersihan ruangan di rumah
- Koordinasikan penggunaan sumber-sumber di komunitas
3. Edukasi (E)
- Ajarkan strategi menciptakan lingkungan rumah yang aman dan bersih
- Anjurkan modifikasi penataan perabot rumah agar mudah dijangkau dan bebas bahaya jatuh
- Anjurkan membuang sampah pada tempatnya dan pengendalian hama/vektor penyakit
4. Kolaborasi (K)
- Kolaborasi dengan petugas kesehatan lingkungan atau pekerja sosial komunitas, jika perlu
Intervensi utama pada diagnosis SDKI:
- Belum ditautkan
Susun askep dengan AI
Punya skenario kasus fiktif? Buka Asisten AI dengan mode Askep 3S yang sudah terpilih, lalu tulis kasusnya.
Referensi
- PPNI. (2017). Standar Diagnosis Keperawatan Indonesia: Definisi dan Indikator Diagnostik, Edisi 1 Cetakan III (Revisi). Jakarta: PPNI.
- PPNI. (2019). Standar Luaran Keperawatan Indonesia: Definisi dan Kriteria Hasil Keperawatan, Edisi 1 Cetakan II. Jakarta: PPNI.
- PPNI. (2018). Standar Intervensi Keperawatan Indonesia: Definisi dan Tindakan Keperawatan, Edisi 1 Cetakan II. Jakarta: PPNI.