← Kembali ke daftar

I.09317 · Skrining Penganiayaan/Perlakuan Salah

Catatan Akademik: Panduan ini adalah alat bantu belajar mahasiswa dan perawat. Isi kamus masih dilengkapi dan belum diverifikasi penuh terhadap buku resmi; untuk dokumentasi rekam medis resmi, selalu rujuk buku standar DPP PPNI (SDKI, SLKI, SIKI) dan SPO institusi.
I.09317 (SIKI)

Skrining Penganiayaan/Perlakuan Salah (I.09317)

Integritas Ego

Intervensi Keperawatan (SIKI): Skrining Penganiayaan/Perlakuan Salah (I.09317)

Definisi SIKI: Melakukan penapisan sistematis dan peka trauma untuk mendeteksi dini adanya tindak kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), penganiayaan anak (child abuse), atau penelantaran/kekerasan pada lansia (elder abuse).

1. Observasi (O)
  • Perhatikan indikator klinis mencurigakan (cedera berulang yang tidak sesuai dengan penjelasan, memar di area terlindung seperti punggung/paha dalam/leher, luka lama dan baru bersamaan, keluhan nyeri kronis/psikosomatis tanpa kausa organik jelas, atau gangguan stres pascatrauma)
  • Observasi perilaku pasien (tampak cemas berlebihan, takut kontak mata, depresi, menarik diri) dan sikap pendamping yang terlalu mengontrol
2. Terapeutik (T)
  • Lakukan skrining di ruangan tertutup secara empat mata tanpa kehadiran pasangan atau pengasuh yang dicurigai
  • Gunakan kalimat pembuka yang menormalisasi pertanyaan dan tidak menghakimi (mis. "Karena kekerasan dalam hubungan cukup sering dialami banyak orang dan berdampak pada kesehatan, kami menanyakan hal ini kepada seluruh pasien. Apakah Anda merasa aman di rumah?")
  • Gunakan instrumen skrining terstandar sesuai populasi (mis. HITS, WAST, atau AAS / Abuse Assessment Screen untuk KDRT; EASI untuk lansia)
  • Catat hasil skrining secara rahasia dan aman di dalam rekam medis
3. Edukasi (E)
  • Informasikan kepada pasien yang terindikasi mengalami perlakuan salah mengenai rencana keselamatan pribadi (safety planning) dan layanan bantuan darurat
4. Kolaborasi (K)
  • Kolaborasi dengan tim perlindungan rumah sakit, pekerja sosial medis, dan lembaga perlindungan hukum (UPTD PPA / Kepolisian)

Intervensi utama pada diagnosis SDKI:

  • Belum ditautkan

Susun askep dengan AI

Punya skenario kasus fiktif? Buka Asisten AI dengan mode Askep 3S yang sudah terpilih, lalu tulis kasusnya.

Susun askep dengan AI →

Referensi