← Kembali ke daftar

I.09287 · Manajemen Trauma Perkosaan

Catatan Akademik: Panduan ini adalah alat bantu belajar mahasiswa dan perawat. Isi kamus masih dilengkapi dan belum diverifikasi penuh terhadap buku resmi; untuk dokumentasi rekam medis resmi, selalu rujuk buku standar DPP PPNI (SDKI, SLKI, SIKI) dan SPO institusi.
I.09287 (SIKI)

Manajemen Trauma Perkosaan (I.09287)

Integritas Ego

Intervensi Keperawatan (SIKI): Manajemen Trauma Perkosaan (I.09287)

Definisi SIKI: Memberikan perawatan krisis holistik (medis, psikologis, dan forensik) kepada penyintas kekerasan seksual untuk memulihkan rasa aman, mencegah komplikasi kesehatan, dan menjaga keutuhan bukti hukum.

1. Observasi (O)
  • Identifikasi kondisi fisik darurat (perdarahan jalan lahir/umum, cedera fisik, tanda syok) dan status emosional penyintas (Rape Trauma Syndrome: fase akut ekspresif seperti menangis/gemetar/histeris, atau fase terkontrol seperti tampak tenang namun syok/kebas emosional)
  • Identifikasi waktu kejadian, jenis penetrasi/kekerasan, dan apakah penyintas sudah mandi, berganti pakaian, atau berkemih sejak kejadian
2. Terapeutik (T)
  • Dampingi penyintas di ruangan khusus yang privat dan tenang (jangan biarkan penyintas menunggu sendirian) serta utamakan perawat pendamping berjenis kelamin sama bila diinginkan penyintas
  • Gunakan pendekatan Trauma-Informed Care: minta izin sebelum melakukan setiap langkah pemeriksaan fisik untuk mengembalikan rasa kendali (sense of control) atas tubuhnya
  • Jaga keutuhan barang bukti forensik (bila penyintas menyetujui visum): anjurkan tidak mandi, tidak mencuci area genital, atau menyikat gigi sebelum pengambilan sampel swab selesai; simpan pakaian yang dikenakan saat kejadian di dalam kantong kertas (jangan kantong plastik agar tidak lembap dan merusak DNA) dengan menjaga rantai pengawasan bukti (chain of custody)
  • Rawat luka fisik dan fasilitasi pasien untuk mandi serta berganti pakaian bersih setelah pemeriksaan forensik selesai
3. Edukasi (E)
  • Tegaskan kepada penyintas bahwa kejadian tersebut sama sekali bukan kesalahannya
  • Jelaskan tujuan pemberian obat pencegahan pasca pajanan dan jadwal kontrol ulang (tes kehamilan dan skrining IMS/HIV ulang pada minggu ke-2, ke-6, bulan ke-3, dan ke-6)
4. Kolaborasi (K)
  • Kolaborasi pemberian kontrasepsi darurat (dalam 72–120 jam), antibiotik profilaksis IMS (gonore, klamidia, sifilis), Post-Exposure Prophylaxis (PEP) ARV untuk HIV (dalam < 72 jam), vaksinasi Hepatitis B/Tetanus, serta pendampingan psikolog dan unit PPA

Intervensi utama pada diagnosis SDKI:

  • Belum ditautkan

Susun askep dengan AI

Punya skenario kasus fiktif? Buka Asisten AI dengan mode Askep 3S yang sudah terpilih, lalu tulis kasusnya.

Susun askep dengan AI →

Referensi