I.08244 · Pemberian Analgesik Intraspinal / Epidural
Catatan Akademik: Panduan ini adalah alat bantu belajar mahasiswa dan perawat. Isi kamus masih dilengkapi dan belum diverifikasi penuh terhadap buku resmi; untuk dokumentasi rekam medis resmi, selalu rujuk buku standar DPP PPNI (SDKI, SLKI, SIKI) dan SPO institusi.
I.08244 (SIKI)
Pemberian Analgesik Intraspinal / Epidural (I.08244)
Intervensi Keperawatan (SIKI): Pemberian Analgesik Intraspinal / Epidural (I.08244)
Definisi SIKI: Menyiapkan, memberikan, dan memantau pemberian agen analgesik atau anestesi lokal melalui kateter ruang epidural atau intratekal untuk pengendalian nyeri akut pascaoperasi atau persalinan.
1. Observasi (O)
- Identifikasi kepatenan dan posisi kateter epidural/intraspinal serta periksa keutuhan balutan transparan di punggung
- Monitor tanda-tanda vital (terutama tekanan darah terhadap hipotensi akibat blok simpatis dan frekuensi napas terhadap depresi pernapasan)
- Monitor tingkat blokade sensorik (uji dingin/sentuhan sesuai dermatom) dan kekuatan motorik ekstremitas bawah (Bromage Score)
- Monitor komplikasi (sakit kepala pasca pungsi dura / PDPH, retensi urin, pruritus, mual, atau tanda hematoma/abses epidural seperti nyeri punggung hebat disertai kelemahan tungkai progresif)
2. Terapeutik (T)
- Pastikan jalur kateter epidural diberi label khusus yang jelas dan tidak memiliki port injeksi samping yang dapat tertukar dengan jalur infus intravena
- Atur kecepatan pompa infus epidural sesuai instruksi dokter anestesi
- Lakukan perawatan area insersi kateter secara aseptik
3. Edukasi (E)
- Anjurkan pasien memanggil perawat sebelum turun dari tempat tidur karena tungkai mungkin masih terasa lemah atau kebas
- Anjurkan segera melapor bila terasa pusing, sesak, kesemutan hebat di sekitar mulut (toksisitas anestesi lokal), atau nyeri punggung tajam
4. Kolaborasi (K)
- Kolaborasi dengan dokter spesialis anestesi untuk penyesuaian dosis dan pencabutan kateter epidural (periksa waktu pemberian antikoagulan sebelum mencabut kateter)
Intervensi utama pada diagnosis SDKI:
- Belum ditautkan
Susun askep dengan AI
Punya skenario kasus fiktif? Buka Asisten AI dengan mode Askep 3S yang sudah terpilih, lalu tulis kasusnya.
Referensi
- PPNI. (2017). Standar Diagnosis Keperawatan Indonesia: Definisi dan Indikator Diagnostik, Edisi 1 Cetakan III (Revisi). Jakarta: PPNI.
- PPNI. (2019). Standar Luaran Keperawatan Indonesia: Definisi dan Kriteria Hasil Keperawatan, Edisi 1 Cetakan II. Jakarta: PPNI.
- PPNI. (2018). Standar Intervensi Keperawatan Indonesia: Definisi dan Tindakan Keperawatan, Edisi 1 Cetakan II. Jakarta: PPNI.