I.02074 · Perawatan Alat Bantu Sirkulasi Mekanik
Catatan Akademik: Panduan ini adalah alat bantu belajar mahasiswa dan perawat. Isi kamus masih dilengkapi dan belum diverifikasi penuh terhadap buku resmi; untuk dokumentasi rekam medis resmi, selalu rujuk buku standar DPP PPNI (SDKI, SLKI, SIKI) dan SPO institusi.
I.02074 (SIKI)
Perawatan Alat Bantu Sirkulasi Mekanik (I.02074)
Intervensi Keperawatan (SIKI): Perawatan Alat Bantu Sirkulasi Mekanik (I.02074)
Definisi SIKI: Merawat jalur akses, konsol mesin, dan mencegah komplikasi infeksi atau tromboemboli pada pasien dengan sokongan sirkulasi mekanik (IABP/ECMO/VAD).
1. Observasi (O)
- Monitor parameter mesin (kecepatan aliran/flow rate, kecepatan pompa/RPM, daya baterai, alarm sistem)
- Monitor tanda hemolisis (urin berwarna merah gelap, peningkatan LDH), trombosis alat, atau perdarahan
- Monitor tanda infeksi pada driveline atau kanula akses vaskular
2. Terapeutik (T)
- Lakukan perawatan luka (dressing change) pada area keluarnya kanula/driveline dengan teknik steril ketat
- Fiksasi kanula dan selang sirkuit dengan aman untuk mencegah tarikan atau terlipat (kinking)
- Siapkan peralatan cadangan darurat (hand crank/pompa manual dan klem) di dekat tempat tidur setiap saat
3. Edukasi (E)
- Ajarkan pasien dan keluarga menjaga kebersihan area driveline serta mengenali bunyi alarm darurat alat
4. Kolaborasi (K)
- Kolaborasi pemantauan target nilai ACT/aPTT/INR dan penyesuaian dosis antikoagulan bersama tim multidisiplin
Intervensi utama pada diagnosis SDKI:
- Belum ditautkan
Susun askep dengan AI
Punya skenario kasus fiktif? Buka Asisten AI dengan mode Askep 3S yang sudah terpilih, lalu tulis kasusnya.
Referensi
- PPNI. (2017). Standar Diagnosis Keperawatan Indonesia: Definisi dan Indikator Diagnostik, Edisi 1 Cetakan III (Revisi). Jakarta: PPNI.
- PPNI. (2019). Standar Luaran Keperawatan Indonesia: Definisi dan Kriteria Hasil Keperawatan, Edisi 1 Cetakan II. Jakarta: PPNI.
- PPNI. (2018). Standar Intervensi Keperawatan Indonesia: Definisi dan Tindakan Keperawatan, Edisi 1 Cetakan II. Jakarta: PPNI.