I.01017 · Pemberian Obat Nasal
Catatan Akademik: Panduan ini adalah alat bantu belajar mahasiswa dan perawat. Isi kamus masih dilengkapi dan belum diverifikasi penuh terhadap buku resmi; untuk dokumentasi rekam medis resmi, selalu rujuk buku standar DPP PPNI (SDKI, SLKI, SIKI) dan SPO institusi.
I.01017 (SIKI)
Pemberian Obat Nasal (I.01017)
Intervensi Keperawatan (SIKI): Pemberian Obat Nasal (I.01017)
Definisi SIKI: Menyiapkan dan memberikan agen farmakologis berupa tetes atau semprot melalui hidung.
1. Observasi (O)
- Identifikasi kemungkinan alergi, interaksi, dan kontraindikasi obat
- Periksa kondisi mukosa hidung dan kepatenan lubang hidung
- Monitor efek terapeutik dan efek samping lokal (iritasi mukosa, epistaksis)
2. Terapeutik (T)
- Lakukan prinsip enam benar
- Bersihkan lubang hidung dengan tisu atau kapas lembap sebelum pemberian
- Atur posisi pasien berbaring telentang dengan kepala ekstensi (untuk obat tetes) atau duduk tegak (untuk semprot hidung)
- Teteskan atau semprotkan obat sesuai dosis tanpa menyentuhkan ujung botol ke mukosa hidung
3. Edukasi (E)
- Anjurkan pasien bernapas melalui mulut saat obat diteteskan
- Anjurkan tetap pada posisi kepala tengadah selama 2–5 menit setelah penetesan
- Anjurkan tidak langsung membuang ingus setelah pemberian obat
4. Kolaborasi (K)
- Kolaborasi penggantian sediaan obat bila terjadi iritasi mukosa hidung berlanjut
Intervensi utama pada diagnosis SDKI:
- Belum ditautkan
Susun askep dengan AI
Punya skenario kasus fiktif? Buka Asisten AI dengan mode Askep 3S yang sudah terpilih, lalu tulis kasusnya.
Referensi
- PPNI. (2017). Standar Diagnosis Keperawatan Indonesia: Definisi dan Indikator Diagnostik, Edisi 1 Cetakan III (Revisi). Jakarta: PPNI.
- PPNI. (2019). Standar Luaran Keperawatan Indonesia: Definisi dan Kriteria Hasil Keperawatan, Edisi 1 Cetakan II. Jakarta: PPNI.
- PPNI. (2018). Standar Intervensi Keperawatan Indonesia: Definisi dan Tindakan Keperawatan, Edisi 1 Cetakan II. Jakarta: PPNI.