D.0135 · Risiko Bunuh Diri
Catatan Akademik: Panduan ini adalah alat bantu belajar mahasiswa dan perawat. Isi kamus masih dilengkapi dan belum diverifikasi penuh terhadap buku resmi; untuk dokumentasi rekam medis resmi, selalu rujuk buku standar DPP PPNI (SDKI, SLKI, SIKI) dan SPO institusi.
Rincian diagnosis ini sedang dilengkapi. Luaran SLKI dan intervensi SIKI utama di bawah sudah tertaut.
Luaran Keperawatan (SLKI): Kontrol Diri (L.09077) · Ekspektasi: Meningkat
| Kriteria Hasil (Indikator SLKI) | Arah target |
|---|---|
| Verbalisasi ancaman kepada orang lain | ↓ Menurun |
| Verbalisasi umpatan & perilaku menyerang | ↓ Menurun |
| Perilaku melukai diri sendiri/orang lain & merusak lingkungan | ↓ Menurun |
| Perilaku agresif/amuk, suara keras, & bicara ketus | ↓ Menurun |
| Verbalisasi keinginan bunuh diri & percobaan bunuh diri | ↓ Menurun |
Rumusan Tujuan & Kriteria Hasil:
Setelah dilakukan intervensi keperawatan selama 3 x 24 jam, maka Kontrol Diri (L.09077) meningkat, dengan kriteria hasil: Verbalisasi ancaman kepada orang lain menurun, Verbalisasi umpatan & perilaku menyerang menurun, Perilaku melukai diri sendiri/orang lain & merusak lingkungan menurun, Perilaku agresif/amuk, suara keras, & bicara ketus menurun, Verbalisasi keinginan bunuh diri & percobaan bunuh diri menurun.
Intervensi Keperawatan (SIKI): Pencegahan Bunuh Diri (I.14538)
Buka halaman intervensi I.14538 →
Definisi SIKI: Mengidentifikasi dan menurunkan risiko merugikan diri sendiri dengan maksud mengakhiri hidup.
1. Observasi (O)
- Identifikasi gejala risiko bunuh diri (mis. gangguan mood, halusinasi, delusi, panik, penyalahgunaan zat, kesedihan, gangguan kepribadian)
- Identifikasi keinginan dan pikiran rencana bunuh diri
- Monitor lingkungan bebas bahaya secara rutin (mis. barang pribadi, pisau cukur, jendela)
- Monitor perubahan mood atau perilaku yang dapat meningkatkan risiko bunuh diri
2. Terapeutik (T)
- Libatkan dalam perencanaan perawatan mandiri
- Libatkan keluarga dalam perencanaan perawatan
- Lakukan tindakan pencegahan bunuh diri (mis. observasi ketat/1-on-1, singkirkan benda tajam, tali, ikat pinggang, kaca, dan obat-obatan berlebih)
- Tempatkan pasien di kamar yang mudah diawasi dekat pos perawat (nurse station)
- Pastikan pasien menelan obat yang diberikan
- Gunakan pendekatan yang tenang, empatik, dan tidak menghakimi
- Buat kontrak keselamatan (no-suicide contract) bersama pasien
3. Edukasi (E)
- Anjurkan mendiskusikan perasaan yang dialami kepada orang lain
- Anjurkan menggunakan sumber pendukung di masyarakat dan layanan krisis kesehatan jiwa
- Jelaskan tindakan perlindungan dan pengamanan lingkungan kepada keluarga
4. Kolaborasi (K)
- Kolaborasi pemberian obat antiansietas, antidepresan, atau antipsikotik, jika perlu
- Rujuk ke pelayanan kesehatan jiwa untuk evaluasi dan terapi lanjutan
Susun askep dengan AI
Punya skenario kasus fiktif? Buka Asisten AI dengan mode Askep 3S yang sudah terpilih, lalu tulis kasusnya.
Referensi
- PPNI. (2017). Standar Diagnosis Keperawatan Indonesia: Definisi dan Indikator Diagnostik, Edisi 1 Cetakan III (Revisi). Jakarta: PPNI.
- PPNI. (2019). Standar Luaran Keperawatan Indonesia: Definisi dan Kriteria Hasil Keperawatan, Edisi 1 Cetakan II. Jakarta: PPNI.
- PPNI. (2018). Standar Intervensi Keperawatan Indonesia: Definisi dan Tindakan Keperawatan, Edisi 1 Cetakan II. Jakarta: PPNI.