D.0100 · Risiko Distres Spiritual
Catatan Akademik: Panduan ini adalah alat bantu belajar mahasiswa dan perawat. Isi kamus masih dilengkapi dan belum diverifikasi penuh terhadap buku resmi; untuk dokumentasi rekam medis resmi, selalu rujuk buku standar DPP PPNI (SDKI, SLKI, SIKI) dan SPO institusi.
Rincian diagnosis ini sedang dilengkapi. Luaran SLKI dan intervensi SIKI utama di bawah sudah tertaut.
Luaran Keperawatan (SLKI): Status Spiritual (L.09091) · Ekspektasi: Membaik
| Kriteria Hasil (Indikator SLKI) | Arah target |
|---|---|
| Verbalisasi makna dan tujuan hidup | ↑ Meningkat |
| Verbalisasi kepuasan terhadap makna hidup | ↑ Meningkat |
| Verbalisasi perasaan tenang & penerimaan | ↑ Meningkat |
| Verbalisasi perasaan bersalah, asing, & diabaikan | ↓ Menurun |
| Mimpi buruk & penghindaran aktivitas keagamaan | ↓ Menurun |
| Koping, interpretasi penyakit, & interaksi dengan orang terdekat/pemimpin spiritual | ↗ Membaik |
Rumusan Tujuan & Kriteria Hasil:
Setelah dilakukan intervensi keperawatan selama 3 x 24 jam, maka Status Spiritual (L.09091) membaik, dengan kriteria hasil: Verbalisasi makna dan tujuan hidup meningkat, Verbalisasi kepuasan terhadap makna hidup meningkat, Verbalisasi perasaan tenang & penerimaan meningkat, Verbalisasi perasaan bersalah, asing, & diabaikan menurun, Mimpi buruk & penghindaran aktivitas keagamaan menurun, Koping, interpretasi penyakit, & interaksi dengan orang terdekat/pemimpin spiritual membaik.
Intervensi Keperawatan (SIKI): Dukungan Perkembangan Spiritual (I.09276)
Buka halaman intervensi I.09276 →
Definisi SIKI: Memfasilitasi pertumbuhan kesadaran spiritual, pencarian makna hidup, dan keterhubungan transendental pada pasien di berbagai tahapan usia.
1. Observasi (O)
- Identifikasi tahap perkembangan spiritual pasien serta krisis kehidupan yang sedang dihadapi
- Identifikasi tanda distres spiritual (mempertanyakan makna penderitaan, merasa ditinggalkan Tuhan, marah pada takdir, takut menghadapi kematian, atau keterasingan batin)
2. Terapeutik (T)
- Hadirkan diri secara utuh (therapeutic presence) untuk mendampingi pasien dalam keheningan maupun percakapan mendalam
- Fasilitasi pasien melakukan refleksi tentang perjalanan hidupnya, hal-hal yang paling berharga, dan warisan kebaikan yang telah dilakukannya
- Dukung praktik kontemplasi, meditasi, doa, atau menikmati keindahan alam untuk menumbuhkan ketenangan batin
- Bantu pasien menjembatani kembali hubungan yang renggang dengan keluarga, masyarakat, atau komunitas keagamaannya
3. Edukasi (E)
- Anjurkan pasien mengekspresikan nilai-nilai spiritualnya melalui tindakan kasih sayang, rasa syukur, dan harapan
4. Kolaborasi (K)
- Kolaborasi dengan penasihat spiritual atau rohaniawan untuk pendampingan eksistensial
Susun askep dengan AI
Punya skenario kasus fiktif? Buka Asisten AI dengan mode Askep 3S yang sudah terpilih, lalu tulis kasusnya.
Referensi
- PPNI. (2017). Standar Diagnosis Keperawatan Indonesia: Definisi dan Indikator Diagnostik, Edisi 1 Cetakan III (Revisi). Jakarta: PPNI.
- PPNI. (2019). Standar Luaran Keperawatan Indonesia: Definisi dan Kriteria Hasil Keperawatan, Edisi 1 Cetakan II. Jakarta: PPNI.
- PPNI. (2018). Standar Intervensi Keperawatan Indonesia: Definisi dan Tindakan Keperawatan, Edisi 1 Cetakan II. Jakarta: PPNI.